asn

Ini 5 Negara yang Sudah Laporkan Kejahatan Perang Israel ke ICC, Nihil Negara Arab

Ini 5 Negara yang Sudah Laporkan Kejahatan Perang Israel ke ICC, Nihil Negara Arab

Pengadilan Kriminal Internasional --

RADARTV - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengungkap telah menerima permintaan lima negara untuk menyelidiki situasi kejahatan perang di wilayah Palestina

 

Jaksa Karim Kahn mengatakan rujukan tersebut berasal dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti

 

Afrika Selatan mengatakan permintaan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa ICC memberikan perhatian mendesak terhadap situasi serius di Palestina. 

 

BACA JUGA: Bingung Tentukan Produk Haram Israel? Mudah, Coba Cek dari Tiga Portal Ini

 

ICC telah melakukan penyelidikan terhadap “situasi di Negara Palestina” atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan sejak 13 Juni 2014. 

 

Bulan lalu, Kahn mengatakan bahwa kantornya memiliki yurisdiksi atas pemboman di Jalur Gaza. Karena penyelidikan sudah berlangsung, permintaan ini akan memiliki dampak praktis yang terbatas. 

 

Dalam sebuah pernyataan, kantor kejaksaan mengatakan sejauh ini pihaknya telah “mengumpulkan sejumlah besar informasi dan bukti” mengenainya kejahatan di wilayah Palestina dan juga dilakukan oleh warga Palestina. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: daily mail