Santriwati Laporkan Pemilik Ponpes Di Bandar Lampung Atas Dugaan Penganiayaan

Santriwati Laporkan Pemilik Ponpes Di Bandar Lampung Atas Dugaan Penganiayaan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., -Satryo Ongko Wijoyo-

RADARTV – Santriwati melaporkan pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandar Lampung atas sangkaan penganiayaan. Santriwati berinisial A, mengaku sudah dipukuli oleh pemilik dan sejumlah rekannya, hingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Laporan dugaan penganiayaan disampaikan orang tua remaja putri berusia 15 tahun yang berasal dari Tanggamus, ke Polda Lampung, Sabtu 4 November 2023. 

Laporan ke polisi ini bermula dari cerita A kepada orang tuanya. Sebelumnya, orang tua diminta menjemput A dengan alasan pihak ponpes tak sanggup membina dan mendidiknya. 

Sejumlah informasi menyebutkan, kemarahan pemilik ponpes dengan inisial H ini dipicu ulah A, di hari Rabu 25 Oktober 2023. H marah besar karena santriwati ini diam – diam berpacaran dengan seorang pemuda. 

Bahkan santriwati ini, nekat meninggalkan pondok untuk jalan – jalan ke pantai. Perbuatan santriawati ini merupakan sebuah pelanggaran berat. Namun memukuli santri hingga lebam juga tak diperbolehkan. 

"Kejadianya, A diam – diam pergi dijemput sama seorang laki- laki. Berangkat pagi, pulangnya sore. Sampai di pondok, sudah ditunggu sama Ibu H," ujar sumber yang minta namanya dirahasikan.

H juga memerintahkan santriwati lain untuk turut memberikan hukuman dengan cara memukuli dirinya. Korban mengaku ada sekitar delapan orang santriwati lain ikut menganiaya menggunakan kayu.

Setelah peristiwa itu, H menghubungi orang tua A agar menjemput santriwati itu. Bandi – keluarga dari pimpinan ponpes menghubungi orang tua A melalui ponsel. Bandi diminta datang ke Bandar Lampung untuk menjemput A. Alasannya pihak ponpes sudah tak tahan melihat kelakuan A yang di luar batas. 

Ayah A sempat meminta maaf dan memohon kepada pemilik ponpes agar anaknya tidak dipulangkan.

"Anak saya ini katanya ketahuan pacaran, maka mereka takut bisa merusak citra ponpes itu," lanjutnya.

Setelah pulang ke rumah mereka di Tanggamus, Dugaan penyiksaan baru diketahui setelah putrinya mengeluhkan sakit usai dianiaya. Atas peristiwa ini Sandun mengajak anaknya untuk visum dan melapor ke Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutuik membenarkan terkait adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap santriwati oleh pimpinan ponpes. 

"Saat ini tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung tengah melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Lampung. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: