asn

Gubernur Arinal Jadikan Lobster Komoditas Ekspor Unggulan, Pengamat : Jangan Latah

Gubernur Arinal Jadikan Lobster Komoditas Ekspor Unggulan, Pengamat : Jangan Latah

Kepala Peneliti Ekonomi Central for urban and Regional Studies , Erwin Octavianto, S.E--

Penetapan Provinsi Lampung oleh pemerintah pusat sebagai sentra budidaya lobster bukan tanpa alasan. Dengan potensi panjang garis pantai mencapai 1.345 kilometer, memanjang mulai dari Pantai Timur, Lampung Timur, Tulang Bawang, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus dan Pesisir Barat sangat memungkinkan untuk budidaya lobster.   

”Artinya, anugerah Tuhan ini harus bisa kita manfaatkan, untuk sebesar- besarnya kesejahteraan rakyat,” ucap Arinal.

Diakuinya, budidaya lobster masih belum cukup bisa kita kembangkan di sini. Masih dibutuhkan lebih banyak riset dan inovasi. Kebutuhan akan teknologi dan ilmu pengetahuan yang bisa diterapkan, untuk mengoptimalkan budidaya lobster.

BACA JUGA:Ikuti SKAPAN Jobfair Tahun 2023, Tersedia Ratusan Lowongan Pekerjaan dari Puluhan Perusahaan

”Saya yakin, kalau kita bisa menguasai teknologi dan ilmu budidaya lobster ini, maka komoditas laut bisa diekspor, akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai penopang keberhasilan program sentra budidaya lobster. Mulai dari penetapan alokasi anggaran, pembangunan sarana dan prasarana budidaya, pelatihan sumber daya manusia (SDM) hingga mahir.

Termasuk menjual atau memasarkan produk obster. ”Cara kita mensyukuri anugerah Tuhan ini, selain memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, juga dengan cara menjaga kelestariannya. Kita tidak boleh mengeksploitasi, dengan cara yang merusak alam. Merusak laut kita. Itu tidak boleh,” ujar Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu.

Disebutkanya, konsep "Ekonomi Biru merupakan konsep yang bagus untuk dikembangkan, sebagai satu pendekatan untuk memanfaatkan sumber daya laut kita, secara optimal dan berkelanjutan. Sambil memanfaatkan, kita juga harus menjaga kelestarian laut kita.

Selain meninkatkan nilai tambah ekonomi. Dengan budidaya lobster ini diharapkan mampu mengatasi masalah hukum penyelundupan benih bening lobster (BBL). Selama ini, banyak warga Pesisir Barat dan lainnya sudah ditahan akibat menjual BBL ke Vietnam. Padahal sudah jelas ada larangan dan sanksi pidananya.

Kebutuhan jual beli BBL masih diperkenankan sepanjang untuk memenuhi pasokan pasar dalam negeri. Jadi tidak untuk di ekspor. Selama ini, para penyelundup tergiur mengirimkan BBL ke Vietnam melalui jalur gelap.

Diharapkan realisasi penetapan Lampung sebagai sentra lobster nasional ini segera terealisasi, menjadi pilot project dan selanjutnya akan menjadi percontohan daerah lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: