Kapolda Lampung : Nyaris AKP Andri Gustami Dapat Penghargaan, Untung Belum Saya Tandatangani

Kapolda Lampung : Nyaris AKP Andri Gustami Dapat Penghargaan, Untung Belum Saya Tandatangani

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan tidak ikhlas dalam menjalankan tugas.--

RADARTV- Mantan Kasanarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan agenda dakwaan, 23 Oktober 2023.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap, terdakwa Andri Gustami beralasan terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama karena tidak pernah mendapatkan penghargaan dari instansi polri.

Pernyataan tersebut menuai komentar dari berbagai kalangan, salah satunya Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan tidak ikhlas dalam menjalankan tugas. AKP Andri Gustami dalam melaksanakan tugas harusnya melakukan pekerjaan dengan baik dan amanah.

"Dalam melaksanakan tugas harusnya melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dengan amanah dan sebagainya," ungkap Irjen Pol Helmy Santika (27/10).

Sebelumnya Kapolda Lampung berencana akan memberikan penghargaan, namun mantan Kasatresnarkoba tersebut sudah lebih dulu ditangkap karena terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

bahkan berkas penghargaan sudah siap untuk ditandatangani, namun belum sempat ditandatangani yang bersangkutan.

"Untung belum saya tandatangani sudah ketahuan ternyata Andri Gustami terlibat dalam jaringan Fredy Pratama," ujar Helmy Santika.

Kapolda Lampung memberikan atensi kepada jajarannya agar bekerja sebaik-baiknya dan amanah dalam menjalankan tugas serta mengayomi masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: