Mobil PJR Ditabrak di Tol JORR, Yuk Simak Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol

Mobil PJR Ditabrak di Tol JORR, Yuk Simak Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol

Mobil patroli polisi ditabrak kendaraan lain di bahu jalan tol. Kejadian tersebut kemudian viral setelah diunggah akun Instagram lowslow.indonesia. Dalam video itu memperlihatkan mobil patroli polisi ringsek di beberapa bagian terutama bagian bumper. Dari penjelasan dalam video itu, mobil Patroli Jalan Raya (PJR) ditabrak pengguna jalan lain yang melaju di bahu jalan tol. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di Tol JORR. "Mobil PJR ditabrak oleh pengendara karena melewati bahu jalan di Tol Jorr," tulis keterangan video tersebut. Dalam rekaman video diketahui mobil patroli itu rusak berat di bagian belakang. Bumper belakang sampai copot. Kaca mobil pun ikut terlepas. Diketahui bila bahu jalan sebenarnya dilarang dilintasi kendaraan. Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat. Namun, masih banyak pengendara nakal yang menyalahgunakannya dan melaju lewat bahu jalan. Aturan penggunaan bahu jalan dijelaskan dalam pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berikut aturan penggunaan bahu jalan :

  1. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
  2. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
  3. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
  4. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.
Sementara itu, menanggapi video viral mobil PJR yang ditabrak pengendara di bahu jalan. Kanit II Walsus Subdit Wal dan PJR Korlantas Polri Iptu Max Punuh pernah menjelaskan mobil patroli yang sedang berhenti di bahu jalan itu tengah memantau pergerakan lalu lintas di sekitar sehingga terkadang memang ada mobil patroli yang menepi di bahu jalan. "Untuk berhenti di bahu jalan anggota yang sedang melakukan patroli tersebut mungkin sedang melakukan pantauan arus lalin," jelas Max seperti dikutip dari akun instagram NTMC Polri. "Banyak juga pengemudi jalan suka melintasi bahu jalan, padahal bahu jalan tersebut adalah salah satu badan jalan yang nantinya digunakan petugas pada saat patroli ketika dia akan mengevakuasi korban ketika terjadi kecelakaan sehingga bahu jalan diharapkan steril," pungkas Max. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: