asn

Gembong Pencuri Sapi Tutup Usia Dipelor

Gembong Pencuri Sapi Tutup Usia Dipelor

Usai meringkus satu pelaku pencurian sapi, Tim Resmob Polres Lampung Timur, Kamis malam (78) kembali meringkus dua pelaku lainya. Sebelumnya komplotan pencuri hewan ternak ini, melakukan pencurian di sapi  di Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Bahkan dua tersangka berinisial EK dan NR kembali mencuri sapi di Kecamatan Way Bunggur, Lampung Timur, Pada 5 September 2023. "Tersangka EK diamankan dikediamannya di Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. sementara NR merupakan DPO sejak tahun 2022 terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan saat akan ditangkap di wilayah Tulang Bawang Barat," jelas Iptu Johanes Sihombing Kasat Reskrim Polres Lampung Timur (8/9). Walau sempat dilarikan ke puskemas terdekat NR akhirnya meregang nyawa. Diduga NR sudah belasan kali melakukan pencurian sapi di lokasi berbeda. Unutk tersangka EK kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Mlaung Timur dan dijerat pasal  363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: