asn

MBK Pastikan Tanggung Jawab Parkir Dikelola Secure Parking

MBK Pastikan Tanggung Jawab Parkir Dikelola Secure Parking

BANDARLAMPUNG : Pihak Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak mau disalahkan atas peristiwa hilangnya mobil Hinda Brio BE 1682 GG hilang diduga digondol pencuri di parkiran MBK, Ahad 20 Agustus 2023. Penegasan ini disampaikan Manajer Umum Sekawan Chandra Group Denny Wahyudi. Kepada wartawan Denny mengatakan, masalah parkir diatur pihak ketiga atau Secure ParkingArtinya segala bentuk peristiwa terkait perparkiran harus ditanyakan ke Secure Parking. Pihaknya sudah mengonfirmasi Secure Parking bahwa mobil tersebut keluar dengan tiket resmi yang berlaku di hari itu pada 20 Agustus 2023. ”Prosedurnya apabila konsumen dapat menunjukkan tiket atau karcis sah dan berlaku pada saat itu, kendaraan bisa keluar dari parkiran,” jelasnya. Denny menegaskan di tiket tersebut sudah tertera tulisan peringatan jangan meninggalkan tiket di dalam kendaraan, dan di kawasan parkir sudah dipasang plang peringatan agar tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, termasuk tiket parkir. ”Sudah ada tulisan peringatan agar jangan meninggalkan tiket parkir di dalam mobil. Ada juga peringatan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” jelasnya. Terkait pemasangan CCTV, Denny mengatakan pihak MBK tidak memasang CCTV di seluruh tempat. ”Pemasang CCTV pada tempat atau spot yang penting saja,” ungkapnya. Pihkanya sudah menyarankan dan mendampingi M. Rizal sebagai korban untuk melaporkan ke pihak kepolisan atas peristiwa tersebut. Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi saat Rizal meninggalkan mobil di lokasi parkiran, untuk berbelanja donat J-CO. Sekitar satu jam ditinggalkan, mobil Brio merah sudah taka da di lokasi parkir. Dari keterangan petugas jaga parkir di gate keluar dan rekaman CCTV. Mobil Brio keluaran tahun 2029 itu dikendarai seorang pria, keluar secara wajar dengan menunjukkan tiket parkir. Menariknya, mobil jenis ini sudah dilengkapi dengan teknologi immobillezer anti pencurian. Kendaraan tidak akan nyala, jika tidak dinyalakan dengan kunci asli, meskipun dinyalakan dengan kunci duplikat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: