Sekda dan Asisten I Diperiksa Kejari Lampura Perkara Korupsi Inspektorat
Dua pejabat tinggi Pemda Lampung Utara dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat Lampura. Sekda Lekok diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara selama hampir 7 jam mulai dari 09.00 Wib sampai pukul 15.10 Wib, Selasa 15 Agustus 2023. Sekdakab Lampura membenarkan bahwa ia memverifikasi rencana kerja dan anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran. "Benar verifikasi rencana kerja dan anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran," jelasnya. Dengan masih menggunakan seragam kerja, Sekda pulang dengan menaiki mobil pribadi Pajero berwarna putih dengan nomor polisi BE 1455 PS. Sementara Itu Mankodri Asisten I Pemkab Lampura, usai diperiksa juga mengatakan, bahwa kedatangannya dalam memenuhi panggilan terkait adanya dugaan korupsi yang ada di Inspektorat. Kajari Lampura M. Farid Rumdana membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Sekkab dan Asisten I Pemkab Lampura. "Dari keterangan dua saksi tersebut sangat membantu dan mendukung dalam proses penyidikan. Sampai saat ini sudah 23 saksi yang sudah di periksa oleh Kejaksaan Lampung Utara, secepatnya kejari juga akan memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Lampura," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: