Orang Tua Di Lampung Timur Serahkan Anaknya Ke Polisi Usai Curi Motor

Orang Tua Di Lampung Timur Serahkan Anaknya Ke Polisi Usai Curi Motor

SUKADANA : Tindakan orang tua satu ini patut dijadikan contoh. Warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Kabupaten Lampung Timur ini menyerahkan putranya kepada petugas kepolisian atas keterlibatan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). EF mengaku kepada orang tuanya sudah mencuri motor Honda Scoopy milik warga satu kecamatanya, pada 5 Mei 2023 silam. Pemuda 19 tahun itu diantarkan langsung oleh ayahnya ke Polres Lampung Timur atas tindak pidana curanmor. Serah terima tersangka curanmor ini dilakukan kepada petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 WIB. Adapun kronologi pencurian Honda Scoopy ini kini tengah diproses hukum. "Peristiwa pencurian motor Honda Scoopy terjadi di garasi rumah korban HP (41) di Kecamatan Labuhan Maringgai,Lampung Timur," ujar Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Kamis 3 Agustus 2023. Korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh rekannya DA, untuk memeriksa motor di rumahnya. Korban berusaha mencari di sekitar rumah di desanya. Lantaran tak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Maringgai. Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap HP, warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: