MS Residivis Habisi Warsih Dengan Tangan Dingin

MS Residivis Habisi Warsih Dengan Tangan Dingin

TULANGBAWANG : Usianya masih relatif muda, baru 24 tahun. Namun sepak terjang di dunia kriminal cukup membuat orang geleng- geleng kepala. Mei Subeti, adalah tersangka kasus perampokan, penculikan dan pembunuhan atas Warsih.  MS diamankan Jumat 2 Juni 2023, di rumah kontrakanya di Banjar Margo. Dia memiliki rekam jejak kejahatan yang terus berulang. Seorang residivis yang pernah dua kali melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan. Yakni, menjadi pelaku tindak pidana pencurian motor di Kampung Moris Jaya tahun 2014 di Kampung Moris Jaya. Kemudian, tahun 2022, pernah berpekara dengan kasus pencurian dan pemberatan di Kecamatan Banjar Margo. "Mei Subeki ini pada tahun 2022 juga pernah beperkara di Gudang OT tempat kerjanya di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo," papar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya. Untuk tindak pidana terkahir ini dilakukan MS karena terlilit hutang sebesar Rp30 juta. Lantas dia menyusun strategi hendak mencuri motor Honda Beat milik korban Mustam. Pelaku mengaku terpaksa pembunuhan IRT bernama Warsih karena aksinya terpergok korban. Karena korban mengenali pelaku, lantas MS nekat menghabisi Warsih. Pernyataan ini merupakan bagian rekonstruksi kasus tersebut yang memperagakan 50 adegan di 5 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. "Jadi telah dilakukan reka adegan kasus pembunuhan korban Warsih. Dari hasil rekonstruksi ini diketahui bahwa pelaku ini dipergoki oleh korban sehingga pelaku panik dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga akhirnya korban meninggal dunia," ungkapnya. Terkait cara pembunuhan, Wido menambahkan, korban awalnya dipukul hingga tak berdaya. Kemudian dilakban hidup-hidup hingga kehabisan napas dan meninggal dunia. Setelah itu, jasad dibenamkan di rawa - rawa dan lantas ditemukan seorang warga pencari ikan. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: