Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Salurkan Bansos
BANDARLAMPUNG - Dalam pertemuan pengendalian inflasi daerah secara virtual, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meminta seluruh kepala daerah di Indonesia memberikan Bantuan Sosial (Bansos), kepada masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Bansos diperlukan untuk menekan angka kenaikan inflasi dibawah 5% akibat melonjaknya harga barang, dengan menggunakan 2% dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. 2% dari dana transfer berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, digunakan untuk subsidi dalam rangka penyesuaian harga bahan bakar minyak. Jokowi juga menyebutkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran menteri dalam negeri dan peraturan menteri keuangan, sebagai landasan penggunaan 2% dan untuk bantuan sosial, selain dana transfer umum. Kepala daerah diperintahkan untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk membantu masyarakat. Dua persen dari dana transfer umum mencapai Rp 2,17 triliun, kemudian belanja tak terduga Rp 16,4 triliun, dan baru digunakan sebanyak Rp 6,5 triliun, yang artinya masih ada ruang besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi dan kabupaten/kota. Kepada pemerintah daerah juga diperintahkan menyesuaikan kebutuhan masyarakat, misalnya untuk daerah pesisir agar diberikan bantuan berupa subsidi solar, lalu untuk UMKM subsidi bahan baku dan untuk ojek online di perkotaan berupa bantuan sosial.(gin/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: