PWNU Lampung Pasrah, Serahkan Kasus ke KPK
BANDARLAMPUNG - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Provinsi Lampung, Juwendra Asdiansyah mengatakan permasalahan dialami Karomani murni masalah kapasitas sebagai Rektor Universitas Lampung. Artinya permasalahan ini tidak terkait dengan aktivitas atau posisi jabatan Karomani sebagai salah satu Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Provinsi Lampung. Kendati demikian, pihak PWNU Lampung sangat prihatin dan menyesalkan atas perkara dugaan suap dialami Karomani. PWNU Lampung menghormati proses hukum dan menyerahkan proses ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK diminta kredibel dan bekerja secara professional.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: