Gaji Turun November, Guru Diminta Kerja Sesuai Tugas
BANDARLAMPUNG - Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru formasi 2021 kepada 1.166 orang. Dalam penyerahan SK PPPK itu, walikota meminta P3K harus lebih meningkatkan kinerjanya. Eva berharap P3K yang baru menerima SK, bekerja efektif sesuai tugas dan fungsi dalam proses belajar mengajar baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Seorang guru harus mendidik murid dan menjadi kebanggan siswa. Walikota juga berharap pengangkatan P3K terus diadakan, namun penggajiannya jangan dibebankan oleh pemerintah kabupaten, kota. Melainkan, ditanggung pemerintah pusat. Sementara penjabat sekdakot Sukarma Wijaya menjelaskan, penerimaan gaji bagi guru P3K akan dimulai pada bulan November dan Desember mendatang, karena akan dimasukan dalam APBD perubahan, setelah dinyatakan melaksanakan tugas berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). (sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: