Dua Pejabat Teras Dimintai Keterangan  

Dua Pejabat Teras Dimintai Keterangan  

KOTABUMI - Penyidikan dugaan gratifikasi kegiatan Bimtek Kepala Desa, yang menjerat dua oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus berlanjut.

Polres Lampung Utara dikabarkan memeriksa dua pejabat tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten, Rabu (11/5/2022).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan agenda pemeriksaan dua pejabat teras pemkab tersebut. “Ya hari ini kita jadwalkan pemeriksaan dua pejabat Pemda sebagai saksi. Keduanya berinisial L dan M,” ujar Eko. Pemeriksaan pejabat eselon dua tersebut,  setelah nama keduanya mengemuka dari hasil penyelidikan dan penyidikan lanjutan dari kasus gratifikasi dinas PMD lampung utara. “Ini merupakan panggilan pertama,dan sejauh ini sudah 12 saksi telah dimintain keterangan ” jelas kasatreskrim.

Sekedar mengingatkan, Polres Lampung Utara menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.

Keduanya ditengarai terlibat gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan NF di Kota Bekasi. NF merupakan pihak penyelanggara Bimtek. Penyelenggara memberikan fee kepada kedua tersangka, dari tiap iuran para Kades yang mengikuti Bimtek.

Dalam Kegiatan tersebut peserta atau Kepala Desa mengeluarkan Anggaran Rp 7,5 juta per peserta/ Desa, dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022. Kemudian Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 perserta, dengan total dana bimtek sebesar Rp. 1,515 miliar.

Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya, uang tunai Rp 36.950.000 serta beberapa dokumen, buku rekening dan handphone. (sas/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: