DPRD Terima Berkas Cawabup Lampura, 25 April Disahkan
LAMPUNG UTARA- Proses penetapan calon Wakil Bupati Lampung Utara memasuki tahapan penyerahan berkas ke DPRD setempat. Secara bersamaan dua calon Wakil Bupati yang telah diusulkan oleh empat partai koalisi ke Bupati Lampung Utara mendatangi gedung DPRD Lapung Utara (18/3). Kedatangan mereka didampingi langsung Ketua DPC dari partai koalisi. Presidium partai koalisi Farouk Danial, mengatakan kedua calon ini merupakan kader terbaik yang telah melalui proses penyaringan oleh empat partai koalisi yaitu PAN, NasDem, PKS dan Gerindra. “Dimana Ardian Saputra adalah kader dari partai Nasdem sedangkan William Mamora adalah kader partai gerindra," jelasnya. Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara yang menerima langsung berkas tersebut menjelaskan ada sembilan tahapan yang akan dilalui mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, penetapan colon, penyampaian visi misi, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon Wakil Bupati. “Adapun tahapan ini dimulai dari tanggal 18 Maret 2022 dan dijadwalkan selesai pada tanggal 25 April 2022,” jelasnya.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: