Lembaga Advokasi Guru Desak Polisi Ungkap Kebenaran Surat
BANDARLAMPUNG- Surat pernyataan berisikan pengakuan dari AM (15) siswi SMP korban pemerkosaan oleh gurunya beredar. Dalam surat yang diduga ditandatangi oleh AM itu tertulis bahwa dirinya menjual diri serta menjadi penyambung lidah bagi tiga orang temannya. Menyikapi surat pernyataan yang beredar tim Lembaga Advokasi Guru Ginda Ansori Wayka yang mendampingi korban mengaku belum mengetahui perihal surat pernyataan tersebut. “Belum melihat surat pernyataan, kalaupun benar ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memaksa korban demi kepentingan tertentu,” jelasnya (17/3). Dalam surat pernyataan di atas materai dibuat korban pada tanggal 10 Maret 2022, dimana ada dua poin dalam surat pernyataan dibuat korban. “Menjadi wanita yang menjual diri kepada pria yang membayar, menjadi penyambung lidah untuk teman,” Tulis AM. Ansori mendesak Polresta Bandar Lampung untuk mengusut kebenaran surat pernyataan yang diduga dibuat korban. “Hingga kini, tim advokasi tetap fokus terhadap AM yang menjadi korban pemerkosaan,” imbuhnya. Menanggapi surat beredar, pihak sekolah belum bisa memberikan keterangan terkait perihal tersebut. Semnatar oknum guru berinisial HM sudah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: