Pelaku Tak Pernah Terungkap, Leluasa Cemari Lautan
BANDARLAMPUNG : Ketidakseriusan pemerintah daerah mengungkap sejumlah kasus pencemaran pesisir di Provinsi Lampung, kembali dimanfaatkan pelaku pembuangan limbah. Sedari Jumat 4 Maret 2022, sejumlah titik di kawasan Pesisir Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung dilaporkan tercemar limbah hitam. Limbah diduga menyerupai minyak dan atau oli itu menggenangi wilayah pantai. Atas laporan warga, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung menggelar tinjauan lapangan. Pencemaran berada pada titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E, tepatnya di RT 9 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang. Di lokasi terlihat limbah menyerupai oli dan/atau minyak menempel disepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar Dari keterangan warga, jejak limbah sudah ada sejak 4 hari lalu, namun paling parah terjadi Selasa 8 Maret 2022, membuat bibir pantai terlihat hitam. Dikonfirmasi masyarakat menyatakan limbah tersebut tiba-tiba muncul di pagi hari di bibir pantai dan tidak ada yang mengetahui asal limbah. Namun diperkirakan dari tengah laut. ”Walhi mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung segera usut tuntas pencemaran laut ini,” jelasDirektur Walhi Lampung Irfan Tri Musri. Limbah tersebut jelas sangat mengganggu dan merugikan nelayan sekitar. Mereka menahan diri untuk tidak angkat jangkar. (TIM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: