Sekilas PT GMP : Pelopor Pabrik Gula Di Lampung
BANDARLAMPUNG : Hari hari ini merupakan waktu kelabu bagi PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung. Dalam waktu dua tahun terakhir, sejak 2021 ada dua kasus besar kejahatan korporasi yang terungkap. Pertama adalah kasus korupsi mantan Direktur PT GMP Jimmy Goh Mahsun, sebesar Rp455 miliar. Nilainya sangat fantastis, namn dalam siding di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada Selasa 4 Mei 2021. Jimmy hanya dihukum relatif sangat ringan, yani penjara 3,5 tahun saja. Kasus teranyar dan terhangat adalah terkuaknya kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. KPK sudah menahan dua konsultan pajak PT GMP Provinsi Lampung, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas. Baca Juga : KPK Jebloskan 2 Konsultan Pajak PT GMP Lampung
PELOPOR USAHA GULA DI LAMPUNG
PT Gunung Madu Plantations (GMP) didirikan tahun 1975. Dari laman gunungmadu.co.id disebutkan GMP merupakan pelopor usaha perkebunan dan pabrik gula di luar Jawa, khususnya Lampung. Perusahaan ini berstatus PMA. Areal perkebunan tebu dan pabrik gula PT GMP terletak di Desa Gunung Batin, Lampung Tengah—sekitar 90 km arah utara kota Bandar Lampung. Luas areal GMP yang dikelola 36.000 hektar, dengan luas kebun produksi sekitar 25.000 hektar. Sisa lahan di luar kebun produksi merupakan jalan, sungai-sungai, kawasan konservasi, bangunan pabrik, perkantoran dan permukiman karyawan. Selain itu ada sekitar 4.000 hektar areal tebu rakyat yang bermitra dengan PT GMP. Luas areal tebu rakyat ini masih akan terus berkembang. Topografi wilayah pada umumnya datar. Sepanjang bentang darat dijumpai adanya lebung yang potensial sebagai tandon air dan beberapa sungai cukup besar melintas di wilayah timur. Jenis tanah termasuk ultisol (podsolik merah kuning) dengan lapisan top soil sangat tipis. Sifat fisik dan kimia tanah mengharuskan diterapkannya teknologi budidaya yang tepat dan bijaksana. Curah hujan tahunan sekitar 2.700 mm. Musim tebang dan giling dilaksanakan dari bulan April sampai Oktober, bersamaan dengan periode yang relatif kering. Musim tebang dan giling pertama dilaksanakan tahun 1978. Pabrik mengikuti proses sulfitasi ganda untuk menghasilakan gula SHS. Kapasitas giling terpasang mula-mula sebesar 4.000 TCD (ton tebu per hari), kemudian mulai tahun 1994 diperbesar secara bertahap menjadi 12.000 TCD. Sejak 2007 mulai dikembangkan lagi menuju 16.000 TCD. Teknologi maju diterapkan di kebun dan di pabrik, termasuk pemanfaatan alat mesin pertanian secara luas serta otomatisasi di beberapa stasiun di pabrik. Sekalipun demikian sejumlah 8.000 – 10.000 pekerja tetap terserap setiap harinya selama musim tebang dan giling. Tingkat produksi kini mencapai rata-rata 2 juta ton tebu dan sekitar 190.000 ton gula per tahun. Kualitas gula secara rutin diuji dan disertifikasi oleh Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia sebagai laboraturium Komite Akreditasi Nasional. (tim)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: