asn

Rawan Perceraian Saat Pandemi, Wali Kota Turun Tangan

Rawan Perceraian Saat Pandemi, Wali Kota Turun Tangan

Bandarlampung- Pandemi Covid-19 menghambat berbagai kegiatan dan berdampak disegala lini. Terutama meningkatnya kasus covid-19, sehingga Provinsi Lampung kembali masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kegiatan kembali dilakukan dari rumah, mulai dari work from home, sekolah daring, hingga kuliah daring. Kondisi  ini membuat interaksi keluarga menjadi lebih intens dari hari-hari sebelumnya. Beberapa keluarga merasakan dampak positif dari hal ini. Namun, di samping itu, ada pula beberapa keluarga yang merasakan dampak negatif dari pandemi. Intensitas yang tinggi dalam keluarga juga dapat menimbulkan konflik, salah satunya yaitu perceraian. Berbagai faktor menjadi pemicu dalam perceraian di masa pandemi ini, misalnya menurunnya perekonomian, perselisihan, hingga KDRT. Menindaklanjuti masalah tersebut, Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandarlampung menggelar pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak Kota Bandarlampung. Eva Dwiana berharap dengan adanya pelatihan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandarlampung  bisa memberikan pengarahan kepada masyarakat yang awam masalah hukum. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dimulai pada pukul 10.00 WIB di Hotel Emersia Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung Utara. Pada masa pandemi para wanita diharapkan juga dapat melihat keadaan rumahnya masing-masing agar tidak terjadi banyak kasus perceraian. Pelatihan ini adalah kunci agar bisa diadakanya penyuluhan kepada masyarakat. “Semoga dengan adanya pelatihan ini kader-kader kita bisa keliling dengan memberikan informasi bahwa yang namanya kehidupan rumah tangga itu banyak lika likunya. Kalau kita pertahankan dan bisa intropeksi bersama insyallah dengan pelatihan ini adalah kuncinya. Apabila para kader sudah pelatihan, nanti kita akan sebarkan keseluruh masyarakat,” jelasnya.(cr6/cr7/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: