Ikut Rehabilitasi, Napi Narkoba Harus Jadi Pelopor
BANDAR LAMPUNG- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi membuka kegiatan rehabilitasi tahap I bagi 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Kegiatan rehabilitasi WBP di laksanakan di aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, Senin siang 31 Januari 2022. Selain Kadivpas Kemenkumham Lampung legiatan ini dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono. Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Edi Swasono mengatakan kepada warga binaan, setelah bebas dari menjalani masa hukuman dan kembali ke-masyarakat nanti agar dapat bisa menjadi pelopor anti penyalagunaan narkoba. “Nanti kalau sudah bebas dari masa hukuman dan kembali ke-masyarakat agar dapat menjadi pelopor anti penyalagunaan narkoba,” jelasnya. Sementara Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Porman Siregar mengatakan, rehabilitasi pada tahun 2022 ini Lapas Narkotika mendapat kuota 500 untuk warga binaan. Pada tahap pertama diikuti 250 warga binaan untuk tahap ke-2 di gelar pada bulan selanjutnya. “Tahap pertama diikuti 250 warga binaan, untuk tahap ke-2 di gelar pada bulan selanjutnya. Lapas Narkotika dapat kuota 500,” ujar Porman Siregar. Penyelenggaraan rehabilitasi narkotika ini sebagai bentuk perhatian terhadap para pecandu penyalagunaan dan korban narkotika.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: