KPID LAMPUNG AWARD 2021 : Dua Penghargaan Prestisius Untuk Radar TV
BANDARLAMPUNG : Penghargaan prestisius bagi insan pertelevisian di Provinsi Lampung disematkan untuk Radar TV Lampung. Dua piala diboyong untuk kategori bergengsi yakni Buletin Berita Televisi Lokal Terbaik dan Talkshow Televisi Lokal Terbaik, dalam gelaran KPID Awards Lampung Tahun 2021, Rabu (17/11), di Hotel Horison, Bandar Lampung. Untuk kategori Talkshow Televisi Lokal Terbaik, televisi lokal dengan motto Mattep Nihan ini menyisihkan dua rival bebuyutan yakni TVRI dan Siger TV. Melalui program Halo Lampung, episode 24 Mei 2021, televisi lokal yang dinahkodai Adi Kurniawan ini mengangkat tema gelar wicara Lampung Menyongsong Era Digital. Dengan narasumber multi pihak, talkshow yang dipandu Vyona Dewi dan narasumber utama Ketua KPI Pusat Agung Suprio membedah rencana migrasi siaran analog ke siaran digital. Kemudian untuk kategori Buletin Berita Televisi Lokal Terbaik. Lagi lagi, TVRI menjadi penantang bersama pendatang baru Saburai TV. Hasilnya, program berita Radar Malam edisi Selasa 5 Oktober 2021, televisi yang digawangi oleh Pemred Ari Mistanto ini berhak atas award terbaik tersebut. Direktur Radar TV Adi Kurniawan menyatakan sangat berterima kasih kepada Allah dan KPID Lampung. Sebagai televisi lokal, dengan kapasitas dan garapan produksi terbanyak menggunakan SDM lokal. Radar TV terus memberikan dukungan kepada dunia penyiaran. Mulai mengusung program siaran sehat, dan bermartabat. Hingga mengangkat masalah dan memberikan solusi penyelesaian. Termasuk sinergi dengan multipihak, stakeholder dan generasi lintas zaman. "Terima kasih kepada pemirsa Radar TV dan jajaran kerabat kerja. Penghargaan ini diberikan oleh dan menjadi milik masyarakat penyiaran," ujar Adi Kurniawan. Sementara itu, Jefry Ardi Deputy General Manager Radar TV memastikan terus menyiapkan diri menjelang analog switch off atau transisi dari siaran analog menuju digital. Persiapan teknis, SDM, pembuatan konten dan perbaikan semua lini terus digiatkan. Termasuk konvergensi media, Radar TV berkiprah dan dapat disaksikan siaran dan pemberitaan di kanal Youtube, Facebook, Instagram dan plat form Tik Tok. "Kami mengajak masyarakat Lampung, pemirsa dan netizen untuk tumbuh serta berkreasi bersama Radar TV," pungkas pria manis berdarah Ambon - Lampung ini. Dalam sambutannya, Ketua KPID Lampung Budi Jaya menyatakan penghargaan ini merupakan apresiasi kepada insan pertelevisian yang sudah memberikan penyiaran sehat kepada masyarakat. Selain itu, KPID juga memberikan sanksi teguran kepada 13 media penyiaran yang diketahui melanggaran Pedoman Siaran. Pihaknya juga memastikan kepada praktisi penyiaran televisi lokal untuk menyiapkan diri sebaik mungkin jelang digitalisasi. Mulai kelembagaan, pemuatan konten dan perangkat. "Tugas televisi lokal menyiapkan konten siaran sehat. Karena kami akan terus melakukan pembinaaan dan pengawasan atas materi siaran," ujar Budi Jaya. (hendarto setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: