Pemprov Lanjutkan Pengembangan Kawasan Way Seputih
radartvnews.com - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat tahap lanjut rencana aksi salah satu program kerja Gubernur Lampung tentang pengembangan Kawasan Way Seputih bersama mitra kerja. Hadir diantaranya Dinas Perhubungan, Pelindo, Balai Besar Wilayah Sungai Lampung, Dinas Pengairan dan Pemukiman, serta Pihak terkait lainnya di ruang kerja Asisten Ekbang, Kamis, (12/10/2016). Dijelaskan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah, dalam rapat disampaikan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Seputih Hulu merupakan sungai yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah yang memiliki luas 175,28 km2 dengan lebar kurang lebih 200m, sungai Way Seputih sebagai sumber dan sentral pengembangan kawasan pertumbuhan baru di kawasan bagian timur Lampung dan telah ditetapkan sebagai wilayah sungai strategis Nasional 2012. Potensi kawasan Sungai Way Seputih sangat besar, baik dari lokasi maupun sumber daya alamnya yang dapat dikembangkan. "Untuk itu Pemprov Lampung terus melakukan kajian untuk pengembangan kawasan," ujar Kabag Humas. Dalam rapat tahap lanjutan yang dipimpin oleh Kadis Perhubungan Idrus Efendi kali ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan tahap lanjutan pengembangan Kawasan Way Seputih oleh setiap mitra. Yakni dimulai dari proses pengurusan Perijinan di Kementerian PUPR, Penyusunan Ijin Lingkungan yang akan segera di Proses, Penyusunan Master Plan, Pengembangan Dermaga Pelabuhan, Pembuatan Kawasan Sentra Produksi, Wisata dll, termasuk Revitalisasi Aliran Way Seputih untuk pengembangan tol laut. Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah menyebutkan DAS Way Seputih letaknya dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia I sejauh 50 mil laut. "Sehingga dapat dijadikan salah satu terobosan pembangunan terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai tol laut," katanya. "Nantinya dapat digunakan untuk mengangkut hasil industri dan hasil alam di Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah" tambah Kabag Humas. (Rls/Min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: