asn

Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sampaikan Terus Komitmen Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sampaikan Terus Komitmen Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

radartvnews.com - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo didampingi Sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Rabu (12/10/2016) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Pada kesempatan kali ini rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Anggota DPR RI Asal Lampung Al Muzammil Yusuf. Dalam sambutannya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menyampaikan komitmen jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik yang ada guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung. Yang mana dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat termasuk Komisi II DPR RI. Menurutnya dalam rangka transparansi dan standarisasi pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan reformasi di bidang pelayanan umum, yaitu pengembangan sistem “Pelayanan Umum Satu Atap” yang realisasinya berbentuk Dinas/Kantor Perijinan atau Unit Pelayanan Terpadu (UPT) serta melakukan penyusunan standar pelayanan baik berupa Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Operasional Prosedur (SOP), identifikasi kebutuhan pelanggan internal dan eksternal serta indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Begitu pula dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan sarana pelayanan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung mengoperasikan mobil samsat keliling serta Samsat Mall Ladies yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014. Bahkan Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mendapatkan penghargaan pelayanan publik tingkat Provinsi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi di Jatim Expo pada bulan Maret 2016. Provinsi Lampung masuk dalam 12 kategori Provinsi yang melakukan inovasi dalam pelayanan publik melalui Rumah Sakit Keliling (Mobile Clinic). Namun demikian pihaknya menilai bahwa Pelayanan Publik di Provinsi Lampung maupun di seluruh Indonesia akan berjalan lebih baik apabila Pemerintah Pusat dapat memberikan Standar dan Sistem Pelayanan Publik Secara Nasional yang dapat menjadi acuan seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. Sehingga seluruh SKPD yang memberikan Pelayanan Publik di setiap Provinsi se-Indonesia memiliki standar yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Setiap daerah memiliki Inovasi Pelayanan Publik, ada baiknya Pelayanan Publik yang terbaik dari tiap daerah dapat diangkat menjadi Standar Pelayanan Publik secara nasional dan menjadi acuan bagi Provinsi lain, baik dari sistemnya, perangkatnya dan kelengkapan lainnya. Tugas kami Pemerintah Daerah adalah menerapkan standar pelayanan publik tersebut dan menganggarkan kebutuhan perangkatnya sehingga terbentuk pelayanan publik yang terarah, sistematis, dan terpadu", tegasnya. Lebih lanjut Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung. Menurutnya pertemuan ini selain dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi, juga dapat dijadikan sebagai wahana untuk bertukar pikiran, khususnya terkait dalam peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung. "Kami berharap kami bisa melayani masyarakat Provinsi Lampung dengan maksimal karena itulah tugas Pemerintah Daerah, untuk itu kami berharap dapat saling memberikan masukan terkait Pelayanan Publik di Provinsi Lampung", ujarnya. Sementara Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Al Muzzamil Yusif menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, penyerapan aspirasi sekaligus menggali informasi terkait Pelayanan Publik di seluruh Provinsi di Indonesia sehingga terwujud Pelayanan Publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana dengan didampingi oleh Kabag Humas Heriyansyah rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka melakukan monitoring, menyerap aspirasi sekaligus menggali informasi terkait Pelayanan Publik dan One Stop Service di Provinsi Lampung. Ruang lingkup Komisi II meliputi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara, agraria, dan Komisi Pemilihan Umum. Adapun Anggota DPR RI yang turut serta dalam rombongan diantaranya Hendry Yosodiningrat, Zulkifli Anwar, Tamanuri, Sirmadji, Budiman Sudjatmiko, Idham Samawi, Dadang S Muchtar, Agung Widyantoro, Fandi Utomo, Ammy Amalia Fatma Surya, Haerudin, Irmawan, Hadi Mulyadi, Baidowi dan Rufinus Hotmaulana. (Rls/Min)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: