Polda Lampung Buka Exit Tol Kota Baru
Radartvnews.com - Setelah satu minggu melaksanakan penyekatan, Polda Lampung kembali membuka gerbang exit Tol Kota Baru Jalan Tol Trans Sumatera. Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, keputusan ini diambil sesuai ketentuan pemerintah, pembukaan kembali dilakukan karena adanya penurunan tingkat mobilitas kendaraan pada masa perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di Provinsi Lampung. Namun, syarat pelaku perjalanan hendak menuju Pulau Jawa masih tetap dilaksanakan yaitu wajib menyertakan surat hasil tes antigen negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin minimal tahap pertama. Pemeriksaan dilaksanakan di empat titik di exit Tol KM 239 Simpang Pematang, exit Tol KM 4 Bakauheni Selatan, Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya. Diketahui berdasarkan data cek point exit Tol Kota Baru dan exit Tol Lematang tanggal 15 hingga 27 Juli 2021. Jumlah kendaraan yang diperiksa berjumlah 7247 dengan rincian kendaraan pribadi sebanyak 4452, bus 215, mobil angkutan sebanyak 2580. Sementara, jumlah kendaraan yang diputar balik berjumlah 2694 dengan rincian kendaraan pribadi berjumlah 1521, bus 106 dan mobil barang sebanyak 1067.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: