Putus Cinta, Pemuda Way Jepara Sebar Foto Bugil Mantan

Radartvnews.com- Tak terima gadis pujaan hati memutus hubungan asmara, WJ (24) Warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menyebarkan foto mantan kekasih tanpa busana. Pelaku dan korban sebelumnya berpacaran sejak Februari 2021. Korban berinisial AI (19) tahun melaporkan kasus ini ke polisi, satuan Unit Tipiter Lampung Timur berhasil meringkus W-J lalu digelandang ke Mapolres Lampung Timur AKP Perdiansyah Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menejelaskan, pelaku menyebarkan foto mantan kekasih yang didapat saat keduanya masih menjalani hubungan. Foto bugil korban di unggah melalui akun instragram palsu dengan nama korban. Atas perbuatanya pelaku dijebloskan kesel tahanan Mapolres Lampung Timur dan akan dijerat undang –undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.(din/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: