Gondol Rp70 Juta, 1 dari 3 Residivis Meninggal di Pelor
Radartvnews.com- Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur,Rabu subuh (26/5). Ketiga pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 70 Juta dan satu unit dari rumah Kiki Kurnia Sari, Warga Kecamatan Pekalongan Lampung Timur. Ketiga pelaku diburu dan berhasil diamankan usai enam jam beraksi. Para pelaku masuk ke rumah korban mencongkel pintu saat lingkungan rumah korban sepi. Dari ketiga tersangka satu pelaku, HD harus meregang nyawa usai ditembus timah panas polisi. Lantaran mencoba melarikan diri dan melawan dengan menodongkan senjata api rakitan kearah petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur, kemudian pelaku meregang nyawa saat perjalanan menuju rumah sakit. Pelaku lainnya MS yang mencoba untuk melarikan diri juga dilakukan tindakan terukur, pelaku MS harus merasakan timah panas petugas pada bagian kaki kanan. Pelaku ketiga, DM juga berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Lampung Timur. Ketiga pelaku merupakan resedivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap melancarkan aksinya di sekitar wilayah Kabupaten Lampung Timur sehingga meresahkan masyarakat. Untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.(din/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: