Keluarga Tolak Protokoler Pemakaman Jenazah Covid-19, Puluhan Satgas Turun
Radartvnews.com- Keluarga pasien Covid-19 di Bandar Lampung sempat menolak pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. Pihak keluarga meminta pasien dimandikan, disalatkan dan di makamkan dekat rumah. Mendengar hal itu, puluhan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung datang kelokasi dan meminta kepada pihak keluarga untuk mengikuti anjuran dari pemerintah. Adapun pasien covid-19 yang meninggal yakni RHT berusia 56 tahun warga Kota Karang, Teluk Betung Timur yang dirawat di Rumah Sakit A. Dadi Tjokrodipo. “Kami minta pemakaman dekat rumah, jenazah amsih dirumah sakit rencana mau diambil,” jelas Hendri salah satu perwakilan keluarga. Sementara itu Ketua Koodinator tim covid RS A Dadi Tjokrodipo menjelaskan, pihak rumah sakit tidak memperbolehkan kerena pasien tersebut hanya bisa ditayamumkan saja dengan petugas yang memakai baju hazmat. “Begitu pasien memburuk kita sudah koordinasi dengan keluarga bila ada pasien memiliki gejala Covid-19, begitu meninggal kita lapor keluarga dan koordinasi dengan ssatga. Pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19,” jelas Rudi Okta Priyatna dokter RS A Dadi Tjokrodipo. Setelah dilakukan negosiasi, jenazah akhirnya dimakan di pemakaman khusus Covid-19 milik Pemkot Bandar Lampung yang berada di umbul kunci, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Diketahui di Provinsi Lampung terdapat tambahan 40 kasus terkonfirmasi positif covid-19 total 1686 total positif covid-19 (27/10). Sementara kasus suspek terdapat tambahan 40 kasus sehingga kasus suspek berjumlah 84. Selain itu terdapat empat kasus meninggal dunia sehingga total pasien meninggal berjumlah 68 kasus.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: