KPU Tetapkan 704,367 DPT Pilkada Lamsel, Terjebak PSBB Pemilih Harus ke TPS
Radartvnews.com- KPU Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 desember 2020. Rapat Pleno DPT yang digelar Sabtu malam (17/10) KPU Lampung Selatan menetapkan 704.367 pemilih tetap. Jumlah ini naik sekitar 2000 dari Daftar Pemilih Sementara. KPU Lampung Selatan mengimbau warga yang belum memiliki KTP Elektronik segera mendaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat agar mendapatkan hak pilihnya pada desember mendatang. Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta mengatakan bagi pemilih berada di daerah yang sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus kembali ke tempat sesuai alamat untuk mendapatkan hak pilihnya. “Bagi pemilih yang berada di daerah yang sedang PSBB harus kembali ke tempat sesuai alamat yang ada terdaftar pada E-KTP untuk mendapatkan hak pilihnya,” kata Ansurasta. Diketahui pemilih tetap terbanyak di Lampung Selatan berada di kecamatan Natar dengan jumlah DPT 127.480.(mai/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: