Tuding Bupati Ijazah Palsu, Kades Dipolisikan
Radartvnews.com- Tudingan dari kepala desa margodadi kecamatan jatiagung, Lampung Selatan, Sutrimo atas penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Nanang Ermanto berbuntut panjang.
Tim kuasa hukum Nanang Ermanto melaporkan oknum kepala desa ke Satreskrim Polres Lampung Selatan.
Sebanyak tujuh kuasa hukum yang berasal dari lembaga bantuan hukum Sai Bumi Selatan melaporkan Sutrimo karena meberikan keterangan tidak benar. Pelapor membawa bukti, bahwa ijazah Nanag Ermanto adalah asli.
“Kami melapokan kepala desa atas nama Sutrimo karena terlapor dalam keterangan di media menyatakan bahwa klien kami menggunakan ijazah palsu ini sangat merugikan kline kami,” jelas Hasanudin ketua LBH Sabusel usai melapor (29/7).
Diketahui sebelumnya, beberapa media online telah menerbitkan pernyataan dari kades Sutrimo yang menuding bahwa Nanang Ermanto diduga memalsukan ijazah.(mai/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: