Tak Pakai Masker Warga Disanksi Menyanyi

Tak Pakai Masker Warga Disanksi Menyanyi

Radartvnews.com- Tim gugus tugas covid 19 Kota Bandar Lampung lakukan penertiban warga (9/7) yang berada diluar rumah tanpa menggunakan masker di sejumlah lokasi.

Hasilnya, warga yang kedapatan tak mengindahkan peraturan pemerintah untuk mencegah penularan wabah covid 19 ini dihukum push up hingga menyanyi. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi warga dan membantu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Herman HN Wali Kota Bandar Lampung menjelaskan demi memutus rantai penyebaran civid 19, tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau  warga yang masih enggan mengikuti aturan pemerintah.”Tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau  warga, kalau yang gak nurut dikasih hukuman. Ini untuk memutus mata rantai peneybaran virus covid-19,” jelas Herman HN.

Setiap harinya tim gugus tugas covid 19 akan  terus melakukan razia masker dan memberikan himbauan  dilokasi berkumpulnya warga.(rmd/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: