Modus Meminta Sumbangan Polisi Bekuk Pelaku
radartvnews.com – Lakoni warga jalan Re Martadinata Teluk Betung Barat Bandar Lampung ini tak menyangka jika ulah dirinya melakukan penipuan akan berujung dibalik jeruji besi kepolisian Polda Lampung, remaja 19 tahun ini harus berurusan dengan polisi karena melakukan penipuan dan pemalsuan dengan modus meminta sumbangan kepada pemilik toko sekitaran Pasar Bambu Kuning dengan mengatasnamakan Yayasan Bina Puta Bangsa. Untuk melancarakan aksinya, tersangka juga selalu membawa dokumen palsu dan berupa kwitansi agar para korban percaya dengan modus yang dilakukan tersangka, tiap sasaran yang ia datangi dimintai uang secara sukarela terbongkarnya penipuan berkedok mengatasnamakan Yayasan Islam ini berawal dari adanya laporan para korban yang resah dengan kegiatan tersangka yang kerap kali mendatangi toko pada 30 Juni 2016 lalu. Dalam ekspos yang digelar Jum’at siang ini, polisi juga menangkap tiga pelaku aksi krimnal pencurian dengan kekerasan, ketiga tersangka yakni agus warga Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan, Gani warga Pidada Panjang Bandar Lampun dan Sulaiman warga Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. (leo/bowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: