Tak Kantongi Izin, 18 Penumpang di Radin Inten II Gagal Terbang
Radartvnews.com- Pasca diizinkan kembali moda transportasi beroperasi ditengah pandemi covid 19, sejumlah masyarakat menjadikan momen ini untuk mudik ke kampung halaman.
Bandara Radin Intan II Lampung memperketat pengawasan bagi para penumpang, karena pesawat digunakan untuk mengangkut penumpang khusus dan bukan penumpang mudik. Akibatnya sejumlah penumpang gagal terbang.
Menurut Officer In Cass Bandara Radin Intan II Pujo Wusono, sejak dibuka baru dua maskapai melakukan penerbangan Jakarta - Lampung yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. “Bandara hanya membuka rute penerbangan menuju Jakarta, tidak semua maskapai membuka pelayanan tiap harinya,” katanya.
Penumpang yang gagal terbang, tidak masuk kualifikasi dan tidak melengkapi izin yang diterapkan pihak Bandara Radin Intan II Lampung. “Penumpang wajib membawa persaratan seperti surat keterangan negatif covid 19 dengan rapid tes, surat keterangan dinas atau surat keterangan sakit atau meninggal bagi keluarga yang mengalaminya,” imbuh Pujo Wusono.
Penumpang gagal terbang telah dikembalikan tiket dari pihak maskapai, untuk hari senin (18/5/20) dari 34 yang memesan tiket hanya 18 orang yang boleh melakukan penerbangan menuju Jakarta.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: