Coba Melawan, DPO Curas Dihadiahi Timah Panas
radartvnews.com - Satu pelaku pencurian dengan kekerasaan akhirnya tumbang diterjang timah panas petugas. Setelah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polsek abung selatan.
Timah panas akhirnya menghentikan pelarian badrun, karena mencoba melakukan perlawanan ketika hendak diringkus. Pelaku adalah DPO kasus pencurian dengan kekerasaan pada tahun 2018 lalu.
Bapak dua orang anak ini merupakan warga desa cabang empat, kecamatan abung selatan Lampung Utara. Tersangka telah melakukan aksi pembegalan bersama dua orang rekannya yang telah lebih dulu tertangkap.
Terungkapnya kasus ini ketika korban Widia Dwi Palupi yang masih berstatus pelajar melapor ke mapolsek abung selatan. Widia mengaku telah menjadi korban pembegalan ketika melintas dibelakang rumah makan taruko duadesa kalibalangan pada 10 september 2018 lalu.
Adapun modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara menghentikan korban ditengah jalan sepi dan mengancam menggunakan arit serta kayu.
Dihadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan. Kapolsek abung selatan AKP Suryadinata menjelaskan “pelaku berhasil ditangkap setelah kembali dari persembunyiannya di bangka belitung”.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima belas tahun kurungan penjara.(m/sas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: