APD Tak Layak, Dinkes dan RSUD DSR Dipanggil DPRD Lampung Tengah
Radartvnews.com- Komisi IV DPRD Lampung Tengah menyayangkan atas kelalaian Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya membeli Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan covid 19 tidak memenuhi standar.
Hal tersebut terungkap, saat komisi IV DPRD Lampung Tengah melaksanakan sidak ke gudang penyimpanan Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
Saat diuji coba dengan memakai APD yang rencananya akan di distribusikan ke seluruh puskesmas di Lampung Tengah, ternyata APD tidak kedap air. Saat di pakai kemudian di semprot degan hand senitizer tembus hingga ke kulit tangan.
Anggots komisi IV DPRD Lampung Tengah Agus Suwandi mengatakan, temuan ribuan APD yang tidak memenuhi standar hal ini sangat membahayakan petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid 19 ini.
“APD yang tidak memenuhi standar hal ini sangat membahayakan petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan covid 19,” jelas Agus Suwandi.
Saat sidak petugas farmasi mengaku tidak tahu apakah ini pesanan Dinas Kesehatan maupun rumah sakit. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya diminta datang senin 13 april mendatang untuk melakukan klarifikasi terkait hal ini.(tik/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: