asn

Eks Wakil Bupati Lampura ODP

Eks Wakil Bupati Lampura ODP

Radartvnews.com- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan membenarkan saksi Sri Widodo yang merupakan mantan Bupati Lampung Utara, tidak dapat hadir dalam persidangan karena masuk Orang Dalam Pemantauan tim gugus tugas virus corona karena sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

Saksi menyertakan surat keterangan dan dijelaskan tentang kondisi kesehatan Sri Widodo yang saat ini kesehatanya kurang baik sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk memberikan keterangan.

Kendati demikian JPU KPK akan kembali memanggil saksi, namun belum diketahui secara pasti kapan akan dipanggil dan masih menunggu kondisi kesehatan saksi.

“Dia sakit dan masih di pemalang suratnya ada, tunggu dia sehat,” kata Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan Sri Widodo termasuk dalam gugus tugas untuk virus covid-19 atau virus corona di daerah Pemalang, Jawa Tengah.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: