Dukungan Bermasalah, 4 Caden Lolos
-status : diterima
*sumber KPU Provinsi Lampung
Anggota KPU Provinsi Lampung Antonius mengatakan secara keseluruhan 4 pasangan calon dari dua kota dan satu kabupaten memenuhi syarat sebagai calon independen, karena memenuhi standar minimal dukungan.
“4 pasangan calon dari dua kota dan satu kabupaten memenuhi syarat sebagai calon independen, kalau jumlah kurang gagal,” kata Antonius.
Selanjutnya KPUD masing-masing akan melakukan verifikasi faktual. Apabila dalam verifikasi ditemukan dukungan ganda, maka KPUD akan memberikan sanksi berupa penggantian dokumen dukungan dua kali lipat.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: