Otak Penyerangan Petugas Dibekuk
Radartvnews.com- Tim gabungan Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung kembali berhasil mengamankan satu tersangka tahanan yang menjadi otak penyerangan petugas jaga dan kabur dari sel Mapolsek Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, sabtu 1 januari 2020.
Dari tujuh tahanan ini satu orang yang merupakan otak dari aksi penyerangan petugas jaga dan sempat buron yang diketahui bernama Ino Kurniawan (39) tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu sabu seberat 100 gram.
Ino Kurniawan berhasil diamankan kembali di rumah kerabatnya di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, minggu petang (2/2). Selain merupakan tahanan kasus kepemilikan narkoba tersangka Ino merupakan residivis kasus serupa ditahun 2017 silam.
“berkat kerja tim bersama seluruh personil berhasil mengamankan tersangka terakhir buron kemarin kami komunnikasi dengan keluarga dan mereka menyerahkan ke kita,” jelas Kompol Hari Budiyanto Kapolsek Tanjung Karang Barat.
Usai menjalani pemeriksaan, keenam tersangka kini dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Selain harus menjalani hukuman atas tindakan kejahatannya ke enam pelaku juga diancam pasal berlapis pasal 170 KUHP tentang aksi pengeroyokan terhadap petugas jaga dan terancam hukuman selama tujuh tahun penjara.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: