6 Tahun DPO, Pembunuh Petani Meninggal
Radartvnews.com- Mardi (29) pelaku penembakan Komang Tiste warga mesuji di kawasan register 45, sungai buaya, Mesuji, (20 januari 2020) tewas saat akan ditangkap polisi sabtu malam (25/1) di kawasan Menggala, Tulang Bawang.
Tim gabungan tekkab 308 Polda Lampung bersama Polres Mesuji melakukan tindakan terukur setelah tersangka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap pelaku mencoba menabrak petugas dan mengacungkan senjata api.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly menjelaskan dugaan sementara motif dari pelaku yaitu sengketa tanah pribadi. Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang sejak 2014 terkait kasus penganiyaan hingga korban meninggal dunia.
“tahun 2014 pelaku melakukan penganiayaan hinga korban meninggal duni hingga terbit DPO, januari yahun 2020 juga melakukan pembunuhan,” jelas Barly.
Jasad pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara barang bukti satu puncuk senjata api rakitan jenis revolver sebutir amunisi kaliber 5,56 milimeter, dan satu butir selongsong diamankan petugas.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: