asn

Aroma Jual Beli Jabatan Komisioner KPU Semakin Terang

Aroma Jual Beli Jabatan Komisioner KPU Semakin Terang

Radartvnews.com – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan salah satu Komisioner KPU RI mengundang perhatian komisi 1 DPRD Lampung. Peristiwa ini semakin memperlihatkan bobrok nya Lembaga Penyelenggara Pemilu dalam proses rekrutmen Komisionernya. Diketahui, di Lampung mencuat permasalahan dugaan jual beli jabatan Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang melibatkan Komisioner KPU Provinsi Lampung hingga bermuara ke KPU RI, yang kasusnya di laporkan langsung oleh DR. Budiono dan masih berproses di DKPP RI dan Kepolisian Daerah Lampung untuk ranah pidananya. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Mardani Umar mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, KPK harus bisa membongkar dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahan nya. “ Jangan sampai dengan adanya kasus ini, kepercayaan masyarakat berkurang terhadap penyelenggara pemilu” mengingat pada tahun ini pilkada serentak akan di gelar di lebih dari 270 daerah termasuk 8 daerah di Provinsi Lampung. Diberitakan sebelumnya. Lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan Empat orang termasuk Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Wahyu di duga menerima suap dari salah satu calon legislatif DPR RI dari partai PDI Perjuangan untuk proses pergantian antar waktu dengan inisial HM, wahyu di duga menerima suap sebesar Rp. 400 Juta untuk memuluskan langkah HM menuju senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. (bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: