Analisis Sebut Perang Israel-Iran Ancaman Nuklir yang Kian Nyata, Ini 9 Negara Pemilik Senjata Nuklir Saat Ini
--Tangkapan Layar- Youtube geloraTV
RADARTVNEWS.COM - Ancaman penggunaan senjata nuklir kembali menjadi topik hangat dalam geopolitik global. Pakar politik Luar Negeri dan Kemanan, Pitan Daslani, dalam wawancara di salah satu kanal You Tube mengupas secara mendalam dinamika konflik di Timur Tengah dan Eropa Timur yang berpotensi memicu krisis nuklir dunia.
Menurut Pitan, meskipun perhatian dunia sering tertuju pada program nuklir Iran, negara tersebut belum masuk dalam daftar negara pemilik senjata nuklir resmi versi International Atomic Energy Agency (IAEA).
Hingga kini, hanya sembilan negara yang tercatat memiliki hulu ledak nuklir: Rusia, Amerika Serikat, Tiongkok, Inggris, Prancis, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara.
Iran sendiri sebenarnya terikat pada Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang diteken pada 14 Juli 2015 bersama negara-negara besar dunia dan Uni Éropa di Wina. Perjanjian ini bertujuan membatasi program nuklir Iran agar tidak mengarah ke senjata, melainkan hanya digunakan untuk kepentingan damai seperti pembangkit listrik. Sebagai imbalan, sanksi ekonomi dan militer terhadap Iran dicabut.
Namun, setelah Presiden AS Donald Trump menarik diri dari kesepakatan ini pada 2018, Iran mulai melanjutkan pengayaan uranium tanpa diawasi secara penuh oleh IAEA.
Hingga Agustus 2024, Iran tercatat telah memiliki sekitar 165 kilogram uranium yang telah diperkaya hingga 60%. Pitan menjelaskan bahwa pengayaan ini sudah berada di jalur menuju weapons-grade (minimal 80%), dan hanya dibutuhkan waktu dua bulan untuk mencapainya.
BACA JUGA:Ketegangan Konflik Iran-Israel Meningkat, Pemerintah Gerakkan Evakuasi 386 WNI di Teheran
Jika berhasil, Iran akan mampu memproduksi bom nuklir dengan daya ledak setara "Little Boy", bom uranium yang dijatuhkan di Hiroshima dan menewaskan lebih dari 200.000 orang dalam lima tahun.
Namun, menurut Pitan, justru Israel yang saat ini lebih mengkhawatirkan. Negara tersebut diyakini memiliki sekitar 90 hulu ledak nuklir aktif dan cadangan bahan baku yang bisa dikembangkan menjadi 400 hulu ledak tambahan.
Israel tidak pernah secara terbuka mengonfirmasi atau membantah kepemilikan senjata nuklirnya, namun memiliki doktrin militer yang sangat agresif. Pitan menyinggung filosofi hukum “mata ganti mata, gigi ganti gigi” yang masih mewarnai pola pikir sejumlah pemimpin Israel, terutama dalam merespons serangan dari kelompok seperti Hamas.
“Jika satu serangan datang, balasannya bisa berkali-kali lipat. Itu yang membuat Israel sangat berbahaya jika sampai terpancing untuk menggunakan kekuatan nuklirnya,” ujar Pitan.
Tak hanya Israel, ancaman lebih besar bahkan datang dari Rusia. Pada 25 September 2024, Presiden Vladimir Putin secara resmi mengubah doktrin nuklir negaranya. Dalam doktrin baru tersebut, Rusia menyatakan berhak meluncurkan serangan nuklir dalam tiga kondisi: jika diserang oleh negara non-nuklir namun merasa terancam, jika negara asing memasok senjata ke Ukraina, atau jika eksistensi Rusia dianggap dalam bahaya—berdasarkan penilaian subjektif pemerintah Rusia sendiri.
BACA JUGA:Kecelakaan Balon Udara di Cappadocia, 12 WNI Terluka dan Pilot Tewas
Perubahan ini muncul tak lama setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky meminta izin kepada AS dan Inggris untuk menggunakan rudal jarak jauh NATO guna menyerang kota-kota di Rusia. Meski permintaan itu ditolak, respons Rusia sangat keras. Putin bahkan disebut selalu membawa koper khusus yang berisi sistem komando nuklir, menandakan kesiapan tinggi untuk mengaktifkan opsi nuklir kapan pun diperlukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
