BANNER HEADER DISWAY HD

Kashmir: Sejarah Panjang, Konflik Berkepanjangan, dan Perebutan Tiga Negara

Kashmir: Sejarah Panjang, Konflik Berkepanjangan, dan Perebutan Tiga Negara

--

RADARTVNEWS.COMKashmir, wilayah yang berada di sekitar Pegunungan Himalaya dengan luas mencapai 42.241 kilometer persegi, kerap dijuluki sebagai "surga dunia". Keindahannya tak diragukan—dari gunung bersalju yang menjulang hingga hutan lebat nan asri. 

Namun, di balik keelokan tersebut, Kashmir menyimpan konflik panjang antara India, Pakistan, dan Tiongkok yang berlangsung sejak akhir dekade 1940-an.

Awal kisah Kashmir dimulai sebelum kemerdekaan India dan Pakistan. Pada masa lalu, wilayah ini merupakan bagian dari Kesultanan Mughal, kerajaan Islam besar di Asia Selatan yang berkuasa antara tahun 1526 hingga 1857. 

Di bawah pemerintahan Sultan Akbar (1556–1605), Kashmir mengalami masa toleransi dan kemakmuran. Meski mayoritas penduduknya beragama Hindu dan Muslim, Akbar memperlakukan semua golongan dengan adil dan memberi kebebasan beragama tanpa paksaan.

Namun, setelah runtuhnya Kesultanan Mughal pada 1857 akibat Perang Kemerdekaan India, Kashmir berada di bawah kekuasaan Dinasti Dogra—kerajaan Hindu yang mengatur wilayah tersebut dari 1846 hingga 1947. Pemerintahannya yang terpusat dan cenderung otoriter seringkali memperlakukan komunitas Muslim secara diskriminatif. 

Pajak yang memberatkan serta kebijakan eksklusif memicu ketegangan dan pemberontakan. Kondisi semakin rumit ketika Inggris menjual wilayah Kashmir kepada Gulab Singh, seorang raja Hindu, seharga 7,5 juta rupee.

Ketika Inggris secara resmi mengakhiri kekuasaannya di anak benua India pada 15 Agustus 1947, dua negara berdaulat pun terbentuk—India dengan dominasi pemeluk Hindu dan Pakistan yang mayoritas Muslim. Namun, wilayah Kashmir menjadi titik panas sengketa. Meski sebagian besar penduduknya beragama Islam, penguasa Hindu Kashmir saat itu, Maharaja Hari Singh, memutuskan untuk mengintegrasikan wilayahnya ke India melalui dokumen bernama Instrumen Aksesi. 

Langkah ini langsung ditolak oleh Pakistan, yang berpandangan bahwa berdasarkan prinsip pemisahan berdasarkan agama, Kashmir seharusnya menjadi bagian dari wilayahnya.

India bersikukuh bahwa Kashmir adalah bagian dari negara sekuler yang menjunjung keberagaman agama, sementara Pakistan menganggap langkah India sebagai pelanggaran terhadap prinsip pemisahan tersebut. 

Pemerintah Pakistan juga kerap mengangkat isu pelanggaran HAM di wilayah Kashmir yang dikuasai India sebagai bahan kritik internasional.

Konflik ini meletus menjadi perang terbuka pada 1947–1948, ketika Pakistan mengirim pasukan ke Kashmir dan Raja Hari Singh meminta bantuan militer dari India. 

Perang ini merupakan yang pertama dari tiga kali bentrokan militer besar antara India dan Pakistan dalam upaya memperebutkan wilayah tersebut.

Kini, Kashmir terbagi menjadi tiga bagian. Dua pertiga wilayah dikuasai India dan dihuni mayoritas Muslim. Sepertiga sisanya berada di bawah kontrol Pakistan, yang juga berpenduduk mayoritas Muslim. 

Sementara itu, kawasan kecil bernama Aksai Chin berada di bawah kendali Tiongkok dan juga dihuni oleh komunitas Muslim. Secara keseluruhan, ketiga wilayah yang mengklaim Kashmir memiliki mayoritas penduduk Muslim, sementara pemeluk Hindu menjadi minoritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: