BANNER HEADER DISWAY HD

Kolegium Tunda Sertifikasi dr. Zara, Tersandung Kasus Meninggalnya dr. Aulia

Kolegium Tunda Sertifikasi dr. Zara, Tersandung Kasus Meninggalnya dr. Aulia

Ilustrasi -Foto : Ist-

SEMARANG, RADARTVNEWS.COM- dr. Zara Yupita Azra, salah satu tersangka dalam kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi spesialis anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip), kembali menuai sorotan setelah diumumkan lulus ujian nasional kompetensi dokter spesialis. Namun, kelulusan tersebut tak berlanjut ke tahap penerbitan sertifikat karena proses hukumnya masih bergulir.

 

Pengumuman kelulusan Zara sempat dipublikasikan melalui akun resmi Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif pada 12 April 2025. Ujian yang diikutinya merupakan bagian akhir dari proses pendidikan spesialis. Namun, enam hari setelah pengumuman, kolegium menarik kembali keputusannya melalui surat resmi kepada Fakultas Kedokteran Undip.

 

Ketua kolegium, dr. Reza Widianto, dalam surat tersebut menyampaikan bahwa:

"Pemberian sertifikat kompetensi kepada dr. Zara ditangguhkan hingga perkara hukum yang menjeratnya mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan."

 

Sementara itu, penyidikan atas dugaan perundungan dan pemerasan yang menimpa dr. Aulia masih ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Program Studi Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik Eko Nugroho, serta staf pengajar, dr. Sri Maryani.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, “Berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa karena belum lengkap, dan kini masih dalam tahap kelengkapan untuk dikirim ulang.”

 

Kelulusan Zara yang dianggap lebih cepat dari standar waktu pendidikan spesialis turut menimbulkan tanda tanya. Biasanya, pendidikan PPDS Anestesiologi berlangsung delapan semester, namun Zara disebut telah menyelesaikannya hanya dalam lima. Hal ini mengundang reaksi dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

 

"Kami sedang menyelidiki alasan di balik kelulusan cepat ini, apalagi terhadap peserta yang tengah menghadapi kasus kekerasan," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: