Vidi Aldiano Resmi Bebas dari Tiga Gugatan Hak Cipta 'Nuansa Bening'
-Instagram/@vidialdiano-
Informasi pada SIPP PN Jakarta Pusat per Jumat, 21 November 2025, sesuai bunyi amar putusan, seluruh gugatan hak cipta terhadap Vidi telah ditolak secara formil. Dengan putusan tersebut, Vidi Aldiano resmi terbebas dari seluruh tuntutan yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
