BANNER HEADER DISWAY HD

Mudah! Begini Cara Cek Status Desil Bansos di Aplikasi Kemensos

Mudah! Begini Cara Cek Status Desil Bansos di Aplikasi Kemensos

--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyediakan layanan praktis bagi masyarakat untuk mengetahui status desil penerima bantuan sosial (Bansos). Melalui aplikasi resmi Cek Bansos, warga bisa langsung memantau apakah mereka masuk dalam kategori penerima atau tidak, tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Android. Setelah terpasang, pengguna bisa masuk dengan akun yang telah terdaftar atau membuat akun baru menggunakan identitas resmi. Selanjutnya, cukup pilih menu Cek Status Desil lalu masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi status penerima, termasuk kategori desil yang menentukan prioritas bantuan.

Desil sendiri adalah pembagian kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga, yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Semakin rendah desil, maka semakin tinggi prioritas untuk menerima program bantuan seperti PKH, BPNT, maupun bantuan sosial tunai.

BACA JUGA:DANA Hadirkan Posko Bantuan Keliling dan Layanan Daring untuk Jangkau Lebih Banyak Pengguna

Dengan hadirnya layanan digital ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan bisa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga bisa menghemat waktu karena tidak perlu antre atau menunggu informasi dari aparat desa.

Kemensos mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan aplikasi resmi dan berhati-hati menjaga data pribadi. Informasi dari aplikasi ini terus diperbarui sehingga memudahkan penerima untuk memastikan apakah mereka tetap berhak mendapatkan bansos di periode berikutnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, yang diharapkan mampu mempercepat distribusi bansos sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

BACA JUGA:UMKM Indonesia Tangguh, Kunci Menggenjot Ekonomi Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: