BANNER HEADER DISWAY HD

BPJN Abai Jalan Rusak Akibat Truk Batubara

BPJN Abai Jalan Rusak Akibat Truk Batubara

BEBAS MELINTAS: Konvoi truk ODOL di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Tengah, Selasa (22/7) dini hari.-FAHROZY ISRANTONI/RLMG-

BANDARLAMPUNG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung terkesan cuek dengan penyebab kerusakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari Bandarlampung ke Waykanan atau sebaliknya. Terlihat dari tidak adanya upaya tegas mencegah kerusakan jalan selain hanya fokus pada perbaikannya.

Tidak heran jiga publik beranggapan: Jalinsum rusak, BPJN  malah senang karena punya proyek perbaikan. ”Wajar saja kalau BPJN malah senang Jalinsum rusak. Kan anggaran perbaikan setiap tahunnya tidak sedikit,” celetuk salah satu sopir travel yang mengaku rutin bolak-balik melintasi Jalinsum baik dari Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampura, dan Waykanan.

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia sendiri mengakui jika ruas Jalinsum Provinsi Sumatera Selatan hingga Bukit Kemuning (Lampura) - Terbanggi Besar (Lampung Tengah) - sampai Tanjungkarang (Bandarlampung) mengalami kerusakan akibat angkutan overkapasitas atau over dimension over load (ODOL). Namun, tanggapannya normatif dan hanya fokus pada perbaikan.

Ia hanya mengatakan bahwa setiap tahunnya penanganan kerusakan Jalinsum jalan lintas tengah tersebut ditangani secara bertahap.

BACA JUGA:BPJN Abai Jalan Rusak Akibat Truk Batubara

Selain penanganan rutin berupa tambal sulam, pada tahun anggaran 2024 pihaknya (BPJN Lampung) telah melaksanakan preservasi jalan dan jembatan ruas batas Provinsi Sumatera Selatan - Simpang Empat Tahap I berupa perbaikan rekonstruksi jalan sepanjang 5,1 Km menggunakan rigid beton.

"Untuk penanganan tahun anggaran 2025-2027, selain penanganan rutin juga akan dilakukan perbaikan berupa rekonstruksi menggunakan rigid beton dengan total panjang 17,63 km," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Lampung.

Ia melanjutkan bahwa pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan sudah dimulai. Sedangkan untuk perbaikan rekonstruksi tahun anggaran 2025-2027 belum dimulai karena sempat tertunda akibat adanya efisiensi.

Namun menurut Susan Novelia, saat ini proses perencanaan dan pengadaan masih terus berlanjut dan terus dilakukan percepatan agar pelaksanaannya dapat segera dimulai. "Pendanaan tahun anggaran 2025 untuk ruas tersebut sekitar Rp57,9 miliar," ucapnya.

Sementara terkait upaya mempertahankan kondis jalan, ia hanya menyebut terus bersinergi dan kolaborasi dengan Ditlantas Polda Lampung, Polresta Waykanan, Polresta Lampung Utara, Polresta Bandarlampung, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Kabupaten, Dinas Perhubungan Provinsi dan Pemprov Lampung. Namun, Susan tidak menyebutkan sinergi dan kolaborasi dimaksud konkretnya apa.

Demikian saat dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Waykanan Ketut bahwa pihaknya tidak memiliki kompetensi guna memberikan teguran ataupun hal lain terkait penertiban kendaraan ODOL di Jalinsum karena sepenuhnya kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Susan hanya menanggapi, ”Mungkin lebih pas ditanyakan kepada pihak yang melakukan penertiban ODOL,” singkatnya, Selasa (22/7). 

Diketahui, sepanjang Jalinsum lintas tengah di Provinsi Lampung dari Waykanan ke Bandarlampung atau sebaliknya terdapat banyak kerusakan.

Terutama pada bagian lajur jalan sebelah kiri dari arah Waykanan ke Bandarlampung atau sebelah kanan dari arah Bandarlampung ke Waykanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: