Kurikulum Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Dasar

Senin 14-10-2019,10:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Komitmen bersama dari segenap lembaga untuk memerangi dan memberantas korupsi di Indonesia terus digaungkan salah satunya ditunjukkan oleh Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui lembaga layanan pendidikan tinggi khususnya wilayah II.

Kepala Dikti Wilayah dua profesor Slamet Widodo menyampaikan untuk mewujudkan kurikulum pembelajaran antikorupsi agar masuk ke dalam  mata kuliah dasar umum Kemenristek Dikti telah melaksanakan Training Of Trainer (TOT) kepada para dosen dari berbagai bidang ilmu untuk mendalami pendidikan anti korupsi untuk perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Dirinya menambahkan upaya ini dilakukan sebagai bentuk upaya perguruan tinggi untuk membentengi para generasi muda penerus bangsa sehingga mampu menjalankan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi. (kuh/bow)

Tags :
Kategori :

Terkait