Dua Tersangka Pembegalan Bersenjata Api Dibekuk Petugas

Sabtu 13-08-2016,18:25 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Tarmin dan Fahmi, kedua tersangka pembegalan bersenjata api asal Lampung Timur ini dibekuk Aparat Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara, Bandar Lampung dalam  razia di wilayah Teluk Betung Utara di Jl.Wr Supratman dimana saat akan diberhentikan petugas kedua pemuda ini coba melarikan diri hingga sempat terjadi baku pukul dengan petugas yang sedang bertugas. Kapolsek Teluk Betung Utara, Komisaris Polisi, Sugiarto bersama keduanya petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa kunci leter T, sepucuk senjat api rekitan beserta amunisi,dan satu buah sepeda motor yang dipakai oleh kedua tersangka. Dari pemeriksaan keduanya mengakui sudah sebanyak enam kali melakukan pencurian dan 3 kali percobaan di wilayah Hukum Kota Bandar Lampung. Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal Undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api serta 363 tentang pencurian yang disertai pemberatan.(ren/cat)

Tags :
Kategori :

Terkait