Aleg Demokrat Ajukan Dua Posisi AKD

Senin 30-09-2019,10:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Setelah resmi diparipurnakan beberapa waktu lalu, Delapan Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Lampung telah menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khusus untuk Anggota Legislatif yang berasal dari Partai Demokrat, seluruh aleg diberikan kebebasan untuk mengajukan Dua Posisi AKD. Ini diungkap langsung oleh Sekertaris Fraksi Demokrat Deni Ribowo.

Dia mengatakan, sepuluh Anggota Fraksi mengajukan masing – masing dua jabatan untuk AKD. Pengajuan langsung dilakukan ke Dewan Pimpinan Daerah dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai.

Saat ini, Fraksi Demokrat masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai, sebagai kepanjangan tangan partai di parlemen, sepuluh Anggota Legislatif siap untuk mengisi jabatan sesuai dengan perintah partai. (Hen/Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait