Radartvnews.com - Pengesahan RUU KPK dan RKUHP kian memecut semangat reformasi mahasiswa di penjuru tanah air. Tak terkecuali kalangan mahasiswa Lampung Selatan. Dengan membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan dan spanduk bertulisan sindiran terhadap anggota dewan, mahasiswa yang tergabung dalam gerakan revolusi mahasiswa Lampung Selatan bersatu.
Mahasiswa yang terhimpun dari empat kampus yakni STAI Yasba Kalianda, IAI An-Nur, STIE Muhammadiyah dan STIH Muhammadiyah Kalianda, serta Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Selatan menggelar aksi penolakan pengesahan RUU KPK dan RKUHP di kantor DPRD Lampung Selatan.
Setelah orasi, perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh anggota DPRD Lampung Selatan untuk berdiskusi. Dalam diskusinya salah seorang perwakilan mahasiswa mengajak para anggota DPRD Lampung Selatan untuk dapat menandatangani surat kesepahaman pada aksi penolakan tersebut yang nantinya bakal dikirim ke DPR RI.
Sementara itu, perwakilan anggota DPRD Lampung Selatan menyambut baik dan menerima apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa tersebut, serta berjanji akan mengawal aspirasi tersebut ke DPR RI. Sebelumnya anggota DPRD Lampung Selatan terlebih dulu menerima perwakilan pelajar yang juga meminta agar kedua UU tersebut dibatalkan. (Ma’i/Bow)