Radartvnews.com - Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang Undang KPK, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, dan beberapa isu lokal di Lampung.
Pantauan Radar Lampung TV, ribuan massa memadati depan Gedung DPRD Lampung, sambil membawa bendera, beberapa poster, serta spanduk yang berisikan tuntutan. Perwakilan massa dari berbagai perguruan tinggi serta elemen masyarakat Lampung lainnya juga silih berganti melakukan orasi.
Aksi unjuk rasa ini sempat tegang, ribuan massa mendesak ingin masuk ke dalam gedung DPRD Lampung untuk bertemu dengan wakil rakyat. Akibatnya, beberapa mahasiswa sempat bersitegang dengan aparat Satpol PP maupun kepolisian.
Lantaran jumlah massa yang begitu banyak, petugas keamanan pun kewalahan hingga akhirnya beberapa massa berhasil merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.
Di dalam Gedung DPRD Lampung, beberapa massa akhirnya bertemu dengan beberapa perwakilan anggota DPRD Lampung, massa menyampaikan beberapa aspirasinya ke wakil rakyat.
Wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung, M Hadiyan Rasyadi secara tegas menyatakan, meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan ribuan massa di Lampung ke DPR RI maupun pemerintah pusat.
Sementara, salah satu perwakilan anggota DPRD Lampung, Ahmad Mufti Salim menyatakan, apa yang menjadi tuntutan ribuan massa ini akan ditindaklanjuti. Ketua fraksi PKS DPRD Lampung ini juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi massa.
Ribuan massa ini berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri pada siang hari. (Lih/Ri)